BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Permasalahan
Pendidikan
prasekolah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1990
diselenggarakan untuk meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap,
pengetahuan dan ketrampilan serta daya cipta yang diperlukan oleh anak
sebelum memasuki pendidikan dasar.
Usia
0–6 tahun merupakan masa yang sangat menentukan bagi pertumbuhan dan
perkembangan anak. Dalam usia itu anak berada dalam masa peka untuk
menerima rangsangan terarah dan didorong ketingkat pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal. Dengan demikian diharapkan pembiasaan
perilaku dan kemampuan dasar anak dapat berkembang dan tumbuh secara
baik dan benar. Oleh karena itu pendidikan sejak usia awal bagi anak
usia ini cukup penting dan sangat menentukan masa depannya.
Salah
satu bentuk pendidikan prasekolah adalah Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) yaitu merupakan suatu bentuk organisasi terkecil, dimana
anak-anak dapat bermain dan melakukan aktivitas di bawah bimbingan para
tutor dan petugas dengan cara mengembangkan fungsi-fungsi kejiwaan
sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan yang harus dilalui setiap
anak. Dari identifikasi yang telah dilakukan ternyata sasaran anak usia
prasekolah yang belum terbina melalui program ini masih banyak.
Berdasarkan
keadaan tersebut di atas maka dipandang perlu SKB Grobogan sesuai
dengan tugas dan fungsinya dalam membuat percontohan dan pengendalian
mutu program pendidikan luar sekolah, pemuda dan olah raga untuk ikut
mengembangkan dan menyelenggarakan Program Pendidikan Anak Usia Dini.
1.2 Tujuan Permasalahan
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani
agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut,
yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan
anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan
yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional
(sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan
keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan
anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah
0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan
penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8
tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
- Infant (0-1 tahun)
- Toddler (2-3 tahun)
- Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
- Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
1.3 Metode Penyusunan Masalah
Metode penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Pengertian Program Gizi Dan Kesehatan
2. Penyelenggaraan Program Makan di TK
3. Fungsi Penyelenggaraan Makan di TK
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Program Gizi Dan Kesehatan
2.1.1 Pengertian Gizi dan kesehatan
Gizi dan kesehatan adalah suatu
proses organisme menggunakan makanan yang dikonsumsi secara normal
melalui proses digesti, absobsi, transportasi, penyimpanan,
Kesehatan
dan gizi dapat diartikan sebagai suatu hal yang mendatangkan sehat atau
kebaikan dengan diberikan zat makanan yang dibutuhkan tubuh. Dalam
memberikan makanan bayi ASI merupakan makanan utama, sedang lainnya
sebagai makanan pelengkap. Anak usia 1 - 3 tahun sangat rentan terhadap
penyakit gizi. Mereka boleh diajari makan sendiri, dengan cara mencicipi
makanan yang lunak, tidak pedas dan tidak merangsang. Pemberian makanan
manis pada anak usia dini tidak boleh terlalu banyak supaya tidak
terjadi karies (gigi berlubang), oleh karena itu anak perlu belajar
menggosok gigi. Pada usia 4 - 6 tahun kebutuhan nutrient anak relatif
kurang, sebab anak sudah bisa memilih makanan sendiri, untuk itu
pengertian tentang nilai tentang gizi boleh diajarkan. Kesehatan dan
gizi anak sangat penting untuk diperhatikan sejak dini mulai dari dalam
kandungan. Kesehatan dan gizi itu sangat mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan anak. Anak yang mendapat gizi yang seimbang dan sehat akan
tumbuh menjadi manusia yang berkualitas. Sejak anak masih dalam
kandungan kesehatan dan gizi perlu diperhatikan, melalui ibunya. Cara
mengusahakannya, antara lain dengan memberikan kebiasaan untuk
berdisiplin.
Potensi
anak dapat dikembangkan jika anak sehat secara fisik maupun mentalnya.
Perawatan kesehatan pada anak usia dini dapat diawali dari pemberian
makanan yang sehat dan menjaga kebersihan. Pemberian makanan yang sehat
dapat menjaga kesehatan, mendidik anak untuk menanamkan kebiasaan hidup
sehat. Makanan yang diberikan kepada anak harus sesuai dengan kebutuhan
gizi dan kebutuhan anak. Anak yang alergi terhadap makanan tertentu
berikan makanan pengganti untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya.
Pengembangan potensi anak secara menyeluruh dapat dilakukan melalui
stimulasi yang cukup. Stimulasi dini perlu dilakukan sejak bayi lahir,
bahkan sejak dalam kandungan. Rangsangan dilakukan setiap hari pada
semua sistem indra, gerak kasar dan halus, mengajak berkomunikasi, serta
merangsang perasaan yang menyenangkan, serta pikiran bayi dan Balita.
Stimulasi sebaiknya dilakukan terus-menerus saat berinteraksi dengan
bayi atau Balita dan dilakukan dalam suasana menyenangkan dan penuh
kasih sayang. kehidupan, pertumbuhan dan fungsi normal dari organ-organ,
serta menghasilkan energi.
Tak
satu pun jenis makanan yang mengandung semua zat gizi, yang mampu
membuat seseorang untuk hidup sehat, tumbuh kembang dan produktif. Oleh
karena itu, setiap orang perlu mengkonsumsi anekaragam makanan; kecuali
bayi umur 0-4 bulan yang cukup mengkonsumsi Air Susu Ibu (ASI) saja.
Bagi bayi 0-4 bulan, ASI adalah satu-satunya makanan tunggal yang
penting dalam proses tumbuh kembang dirinya secara wajar dan sehat.
Makan makanan yang
beranekaragam sangat bermanfaat bagi kesehatan. Makanan yang beraneka
ragam yaitu makanan yang mengandung unsur-unsur zat gizi yang diperlukan
tubuh baik kualitas maupun kuantintasnya, dalam pelajaran ilmu gizi
biasa disebut triguna makanan yaitu, makanan yang mengandung zat tenaga, pembangun dan zat pengatur.
Apabila terjadi kekurangan atas kelengkapan salah satu zat gizi
tertentu pada satu jenis makanan, akan dilengkapi oleh zat gizi serupa
dari makanan yang lain. Jadi makan makanan yang beraneka ragam akan
menjamin terpenuhinya kecukupan sumber zat tenaga, zat pembangun dan zat
pengatur. Makanan sumber zat tenaga antara lain: beras, jagung, gandum,
ubi kayu, ubi jalar, kentang, sagu, roti dan mi. Minyak, margarin dan
santan yang mengandung lemak juga dapat menghasilkan tenaga. Makanan
sumber zat tenaga menunjang aktivitas sehari-hari. Makanan sumber zat
pembangun yang berasal dari bahan makanan nabati adalah kacang-kacangan,
tempe, tahu. Sedangkan yang berasal dari hewan adalah telur, ikan,
ayam, daging, susu serta hasil olahan, seperti keju. Zat pembangun
berperan sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan
seseorang. Makanan sumber zat pengatur adalah semua sayur-sayuran dan
buah-buahan. Makanan ini mengandung berbagai vitamin dan mineral, yang berperan untuk melancarkan bekerjanya fungsi organ-organ tubuh.
2.1.2 Penilaian Status Gizi
Status gizi adalah Ekspresi
dari keadaan keseimbangan dalam bentuk variabel tertentu, atau
perwujudan dari nutriture dalam bentuk variabel tertentu, contoh gondok
endemik merupakan keadaaan tidak seimbangnya pemasukan dan pengeluaran
yodium dalam tubuh.
Macam-macam penilaian status gizi
- Penilaian status gizi secara langsung
Penilaian status gizi secara langsung dapat dibagi menjadi empat penilaian yaitu antropometri, klinis, biokimia dan biofisik.
a. Antropometri
1) Pengertian
Secara
umum antropometri artinya ukuran tubuh manusia. Ditinjau dari sudut
pandang gizi, maka antropometri gizi berhubungan dengan berbagai macam
pengukuran dimensi tubuh dan komposisi tubuh dari berbagai tingkat umur
dan tingkat gizi.
2) Penggunaan
Antropometri
secara umum digunakan untuk melihat ketidakseimbangan asupan protein
dan energi. Ketidakseimbangan ini terlihat pada pola pertumbuhan fisik
dan proporsi jaringan tubuh seperti lemak, otot dan jumlah air dalam
tubuh.
3) Indeks Massa Tubuh (IMT) atau Body Mass Index (BMI)
Salah
satu contoh penilaian ststus gizi dengan antropometri adalah Indeks
Massa Tubuh. Indeks Massa Tubuh (IMT) atau Body Mass Index (BMI)
merupakan alat atau cara yang sederhana untuk memantau status gizi orang
dewasa, khususnya yang berkaitan dengan kekurangan dan kelebihan berat
badan. Berat badan kurang dapat meningkatkan resiko terhadap penyakit
infeksi, sedangkan berat badan lebih akan meningkatkan resiko terhadap
penyakit degeneratif. Oleh karena itu, mempertahankan berat badan normal
memungkinkan seseorang dapat mencapai usia harapan hidup yang lebih
panjang.
Pedoman
ini bertujuan memberikan penjelasan tentang cara-cara yang dianjurkan
untuk mencapai berat badan normal berdasarkan IMT dengan penerapan
hidangan sehari-hari yang lebih seimbang dan cara lain yang sehat.
Untuk
memantau indeks masa tubuh orang dewasa digunakan timbangan berat badan
dan pengukur tinggi badan. Penggunaan IMT hanya untuk orang dewasa berumur > 18 tahun dan tidak dapat diterapkan pada bayi, anak, remaja, ibu hamil, dan olahragawan.
Untuk mengetahui nilai IMT ini, dapat dihitung dengan rumus berikut:
Berat Badan (Kg)
IMT = -------------------------------------------------------
Tinggi Badan (m) X Tinggi Badan (m)
Pada akhirnya diambil kesimpulan, batas ambang IMT untuk Indonesia adalah sebagai berikut:
Kategori
|
IMT
| |
Kurus
|
Kekurangan berat badan tingkat berat
|
<>
|
Kurus sekali
|
Kekurangan berat badan tingkat ringan
|
17,0 – 18,4
|
Normal
|
Normal
|
18,5 – 25,0
|
Gemuk
|
Kelebihan berat badan tingkat ringan
|
25,1 – 27,0
|
Obes
|
Kelebihan berat badan tingkat berat
|
> 27,0
|
Untuk
mengukur status gizi anak baru lahir adalah dengan menimbang berat
badannya yaitu : jika ≤ 2500 gram maka dikategorikan BBLR (Berat Badan
Lahir Rendah) jika 2500 – 3900 gram Normal dan jika ≥ 4000 gram dianggap
gizi lebih.
Untuk Wanita hamil jika LILA (LLA) atau Lingkar lengan atas <>
b. Klinis
1) Pengertian
Pemeriksaan
klinis adalah metode yang sangat penting untuk menilai status gizi
masyarakat. Metode ini didasarkan atas perubahan-perubahan yang terjadi
yang dihubungkan dengan ketidakcukupan zat gizi. Hal ini dapat dilihat
pada jaringan epitel (supervicial epithelial tissues) seperti kulit,
mata, rambut dan mukosa oral atau pada organ-organ yang dekat dengan
permukaan tubuh seperti kelenjar tiroid.
2) Penggunaan
Penggunaan
metode ini umumnya untuk survei klinis secara cepat (rapid clinical
surveys). Survei ini dirancang untuk mendeteksi secara cepat tanda-tanda
klinis umum dari kekurangan salah satu atau lebih zat gizi. Di samping
itu digunakan untuk mengetahui tingkat status gizi seseorang dengan
melakukan pemeriksaan fifik yaitu tanda (sign) dan gejala (Symptom) atau
riwayat penyakit.
c. Biokimia
1) Pengertian
Penilaian
status gizi dengan biokimia adalah pemeriksaan spesimen yang diuji
secara laboratoris yang dilakukan pada berbagai macam jaringan tubuh.
Jaringan tubuh yang digunakan antara lain : darah, urine, tinja dan juga
beberapa jaringan tubuh seperti hati dan otot.
2) Penggunaan
Metode
ini digunakan untuk suata peringatan bahwa kemungkinan akan terjadi
keadaan malnutrisi yang lebih parah lagi. Banyak gejala klinis yang
kurang spesifik, maka penentuan kimia faali dapat lebih banyak menolong
untuk menentukan kekurangan gizi yang spesifik.
d. Biofisik
1) Pengertian
Penentuan
status gizi secara biofisik adalah metode penentuan status gizi dengan
melihat kemampuan fungsi (khususnya jaringan) dan melihat perubahan
struktur dari jaringan.
2) Penggunaan
Umumnya dapat digunaakan dalam situasi tertentu seperti kejadian buta senja epidemik (epidemic of night blindnes). Cara yang digunakan adalah tes adaptasi gelap.
BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Kesehatan
dan gizi anak sangat penting untuk diperhatikan sejak dini mulai dari
dalam kandungan. Kesehatan dan gizi itu sangat mempengaruhi pertumbuhan
dan perkembangan anak. Anak yang mendapat gizi yang seimbang dan sehat
akan tumbuh menjadi manusia yang berkualitas. Sejak anak masih dalam
kandungan kesehatan dan gizi perlu diperhatikan, melalui ibunya. Cara
mengusahakannya, antara lain dengan memberikan kebiasaan untuk
berdisiplin.
Potensi
anak dapat dikembangkan jika anak sehat secara fisik maupun mentalnya.
Perawatan kesehatan pada anak usia dini dapat diawali dari pemberian
makanan yang sehat dan menjaga kebersihan. Pemberian makanan yang sehat
dapat menjaga kesehatan, mendidik anak untuk menanamkan kebiasaan hidup
sehat. Makanan yang diberikan kepada anak harus sesuai dengan kebutuhan
gizi dan kebutuhan anak. Anak yang alergi terhadap makanan tertentu
berikan makanan pengganti untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya.
Pengembangan potensi anak secara menyeluruh dapat dilakukan melalui
stimulasi yang cukup. Stimulasi dini perlu dilakukan sejak bayi lahir,
bahkan sejak dalam kandungan. Rangsangan dilakukan setiap hari pada
semua sistem indra, gerak kasar dan halus, mengajak berkomunikasi, serta
merangsang perasaan yang menyenangkan, serta pikiran bayi dan Balita.
Stimulasi sebaiknya dilakukan terus-menerus saat berinteraksi dengan
bayi atau Balita dan dilakukan dalam suasana menyenangkan dan penuh
kasih sayang.
DAFTAR PUSTAKA
Almatsier, S. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.
Francin, P. Gizi Dalam Kesehatan Reproduksi. EGC, Jakarta, 2005.
Moehji, S. Ilmu Gizi. Jilid I. Bhatara Karya Pustaka, Jakarta, 1982.
Supariasa, I. Penilaian Status Gizi. EGC, Jakarta, 2002.
Francin, P. Gizi Dalam Kesehatan Reproduksi. EGC, Jakarta, 2005.
Moehji, S. Ilmu Gizi. Jilid I. Bhatara Karya Pustaka, Jakarta, 1982.
Supariasa, I. Penilaian Status Gizi. EGC, Jakarta, 2002.